JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyikapi wacana Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengenai perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Usulan tersebut mencakup skema gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat, sedangkan bupati dipilih melalui DPRD.
Menurut Puan, usulan semacam ini perlu ditanggapi secara serius dengan melibatkan seluruh partai politik untuk duduk bersama dalam forum diskusi. “Gagasan yang disampaikan oleh Cak Imin saat ini masih sebatas wacana. Tentunya hal seperti ini harus dibicarakan bersama oleh semua partai,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ia menekankan bahwa perubahan mekanisme pemilihan tidak bisa dilakukan secara sepihak dan perlu melalui prosedur yang sudah ditetapkan. “Segala bentuk perubahan harus melalui proses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Puan menilai, sistem pemilu merupakan isu strategis yang harus dikaji secara menyeluruh karena menyangkut masa depan demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. “Karena dampaknya akan sangat besar terhadap pelaksanaan pemilu mendatang,” jelasnya.
Sebelumnya, Cak Imin mengutarakan hasil kajian internal PKB terkait efektivitas pilkada langsung. Menurutnya, ada dua alasan utama yang mendorong partainya mempertimbangkan revisi sistem tersebut.
“Dari hasil berbagai forum seperti musyawarah nasional NU, PKB ditugaskan untuk meninjau kembali pilkada langsung. Pertama, karena biaya politik yang ditanggung calon kepala daerah sangat tinggi dan sering kali tidak masuk akal. Kedua, pada akhirnya kepala daerah tetap tergantung kepada pusat dalam banyak hal, belum sepenuhnya otonom,” jelas Cak Imin dalam pernyataan di JCC Senayan, Rabu (23/7).
Ia kemudian menawarkan dua pola alternatif: gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat sebagai perpanjangan tangan kekuasaan nasional, sementara pemilihan bupati dan wali kota dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD, mewakili suara masyarakat lokal.
“Gubernur adalah representasi pemerintah pusat, jadi bisa langsung ditetapkan. Tapi bupati karena lebih dekat dengan masyarakat, bisa dipilih melalui DPRD,” pungkasnya.














