Punya Harta Rp1,2 Miliar, Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Diduga Kasus Suap!

 Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp411.888.102. Mukti tercatat tak memiliki utang serta surat berharga.

LHKPN untuk periodik 2021 tersebut disampaikan Mukti pada 18 Maret 2022. Mukti melaporkan sebagai pimpinan tertinggi pada Pemerintah Kabupaten Pemalang.

 KPK belum memberikan keterangan detail terkait perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Mukti. Keterangan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers.

 Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Mukti diduga terlibat kasus suap. Nilai dari kejahatan rasuah tersebut juga belum diungkap.

Komentar