Respons Kamaruddin Dan Deolipa Usai Dipolisikan Terkait Hoax Kasus Yosua

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara merespons laporan ke Bareskrim atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Apa kata Kamaruddin dan Deolipa?
Dirangkum rekan media, Minggu (4/9/2022), Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

“Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadian FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi),” kata Zakirudin kepada wartawan, Jumat (2/9).

Untuk diketahui, Kamaruddin merupakan pengacara keluarga Brigadir Yosua.

Sementara itu, Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua, Bharada Eliezer atau Bharada E.

“Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher, semacam itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hal autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari forum Laboratorium Forensik. Itu sudah dibantah langsung,” jelasnya.

Menurutnya, pernyataan Kamaruddin itu merupakan penggiringan opini untuk membangun kebencian terhadap salah satu pihak.

“Itu kan penggiringan opini semacam ini untuk membangun suatu kebencian kepada pihak keluarga ini. Itu sudah menyerang kepada kepentingan pribadi, personal,” sambungnya.

Alasan Laporkan Deolipa
Selain itu, Zakirudin kemudian menjelaskan alasan dirinya melaporkan Deolipa.

Dia mengatakan laporan itu terkait ucapan Deolipa soal kabar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf.

“Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya, katanya, si Kuat Ma’ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar,” ujar Zakirudin.

Diketahui ucapan Deolipa itu juga telah dibantah oleh pengacara Putri Candrawathi.

Zakirudin mengatakan pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Komentar