RI Mengalami Kemajuan Ekonomi, Kemiskinan Menurun, Mahfud Md Nilai : Meski Banyak Korupsinya

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Indonesia terus mengalami kemajuan secara ekonomi dari masa ke masa. Mahfud menilai angka kemiskinan terus menurun meski korupsi sering terjadi.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam webinar Tadarus Demokrasi dengan tema ‘Ekonomi dan Demokrasi’, Sabtu (1/5/2021). Dia menyebut masyarakat tidak boleh menafikan pertumbuhan ekonomi Indonesia walau diterpa masalah korupsi.

“Tentu saja kita tidak boleh (menyebut), misalnya, negara kita ini sangat koruptif, oligarkis, dan sebagainya, tidak boleh kita terlalu kecewa karena nyatanya dari waktu ke waktu kita itu mengalami kemajuan. Tentu kehidupan demokrasi kita itu tetap harus diperbaiki, tapi kemajuan yang telah dicapai selama ini juga tidak boleh dinafikan,” ujar Mahfud.

Mahfud menceritakan Indonesia sebelum merdeka hampir semua rakyatnya miskin hingga diperkirakan mencapai 99 persen. Angka kemiskinan itu, lanjutnya, terus berkurang pada akhir masa pemerintahan Sukarno menjadi 54 persen.

Sejak lengsernya Soeharto pada 1998, Mahfud mengatakan, tingkat kemiskinan terus menurun menjadi 18 persen. Angka tersebut semakin menurun di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencapai 11,7 persen hingga era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar 9,7 persen.

“Pada saat Pak Jokowi memerintah 5 tahun pertama, angka kemiskinan turun menjadi 9,1. Karena ada pandemi setahun terakhir ini, naik lagi angka kemiskinan menjadi 9,7. Artinya apa, ada kemajuan meskipun banyak korupsinya karena negara Indonesia ini kaya raya. Kalau dikelola meskipun secara koruptif, itu manfaatnya tetap banyak bagi rakyat, apalagi kalau dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi,” ujarnya.

Mahfud turut bicara soal hubungan antara demokrasi dan hukum dalam suatu negara. Konfigurasi politik yang timbul, sebutnya, berpengaruh terhadap sikap hukum yang ada.

“Saya selalu mengatakan begini, korupsi itu selalu dilihat sebagai sesuatu fenomena pelanggaran hukum. Tetapi dalam disertasi saya, itu sebenarnya hukumnya akan baik atau jelek, baik pembuatan substansi hukumnya maupun penegakannya, itu tergantung pada demokrasinya,” ucap Mahfud.

“Kalau demokrasinya berjalan baik, hukum akan baik. Kalau demokrasinya buruk, hukum juga akan buruk. Konfigurasi politik demokratis tampil, hukum akan menjadi responsif. Kemudian konfigurasi politik tampil secara otoriter dan hegemonik maka hukum akan menjadi sangat sangat konservatif,” tambahnya.

(*/lk)

Komentar