Ricuh..! 2 Simpatisan Enembe Diciduk Polisi, Kapolda Papua: Mereka Memprovokasi Massa Serang Mako Brimob Kotaraja!

JurnalPatroliNews – Papua,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menjemput paksa Lukas Enembe, Gubernur Papua, tersangka kasus korupsui, di Jayapura, selasa kemarin.

Buntut dari penangkapan tersebut, Polda Papua menangkap dua orang simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe, karena diduga memprovokasi penyerangan ke Mako Brimob Kotaraja.

“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi, ada dua orang yang kita amankan,” kata Irjen Pol Mathius Fakhri, Kapolda Papua, Selasa (10/1/23).

Mathius mengungkapkan, sejumlah simpatisan Lukas melakukan penyerangan, dengan melempar sejumlah benda ke arah markas Polisi. Aksi anarkis itu dilakukan, lantaran mereka tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK.

Ia menyebut, Polisi sempat melalukan tindakan terukur untuk membubarkan massa aksi tersebut. Saat ini, situasi di Mako Brimob Kotaraja sudah berangsur kembali normal.

Ia membeberkan, Lukas Enembe telah diamankan menuju Bandara Sentani, dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

“Pak Lukas sudah dibawa ke bandara dan sudah diterbangkan,” bebernya.

Diketahui, Lukas Enembe diproses hukum oleh KPK, lantaran diduga telah menerima suap dan Gratifikasi senilai miliaran rupiah. Dia belum ditahan KPK karena selalu mangkir saat dipanggil Penyidik.

KPK baru menahan Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), dalam kasus dugaan suap, terkait dengan Proyek Infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Komentar