Rubicon Mario Dandy Kembali Dilelang, Kejari Jaksel Turunkan Harga

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali membuka lelang mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy dengan menurunkan harga dari sebelumnya Rp809 juta menjadi Rp700 juta.

Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/5/24).

Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang diharapkan mendaftar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Pelaksanaan maksimal lelang hingga Senin (20/5) jam 10 pagi. “Sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran,” ujarnya.

Mobil Rubicon milik Mario Dandy kembali dilelang dengan harga Rp700 juta dan tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), tetapi dilengkapi dengan kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kejari Jaksel berharap mobil tersebut segera terjual dan hasil lelang akan disalurkan kepada korban, David Ozora.

Komentar