Sesuai Surat BKN! Djamu Kertabudi Soroti Pembatalan Pelantikan 19 Pejabat di KBB, Jadi Pembelajaran Berharga

JurnalPatroliNews – Bandung – Pembatalan pelantikan 19 pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjadi perhatian khusus Pengamat pemerintahan Djamu Kertabudi.

Harusnya hal ini dijadikan pembelajaran berharga kepada siapapun yang kelak akan memimpin Kabupaten Bandung Barat (KBB),” kata Djamu Kertabudi, Selasa 17 Oktober 2023.

“Pembatalan ini menjadi proses pembelajaran yang mendasar, meskipun bupati definitif sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian berwenang melakukan mutasi jabatan ASN dilingkungannya, namun tidak bisa dilakukan sewenang-wenang,” Tandasnya.

Diketahui, 19 pejabat yang harus dikembalikan ke posisi semula sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 10 Oktober 2023 No.9361/B-AK. 02.02/SD/F/2023 tentang Pengawasan dan Pengendalian implementasi NSPK di Lingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Pada prinsipnya bahwa mutasi jabatan terakhir kepemimpinan Hengki Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat terdapat pelanggaran hukum administrasi. Hal ini terbukti ada 19 Jabatan Administrator dan Pengawas yang tidak memenuhi pensyaratan, termasuk tiga camat,” sebutnya.

Menurutnya, hal ini berdampak pula pada 25 jabatan lainnya yang mengisi kekosongan dari perpindahan jabatan tersebut. Sehingga terdapat 44 pejabat yang dikembalikan ke jabatan awalnya.

“Ini pertama kali terjadi. Namun demikian, Penjabat Bupati Arsan Latif tidak secara otomatis dapat menindaklanjuti pencabutan SK Bupati tentang mutasi jabatan tersebut, karena Penjabat Bupati berwenang melakukan pencabutan SK Bupati terdahulu manakala sudah mendapat persetujuan Mendagri. Di samping itu, untuk mengantisipasi dampak ikutan dari proses pencabutan SK Bupati ini secara teknis diperlukan petunjuk lebih lanjut dari BKN,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB, Gunawan Rasyid mengatakan, dibatalkannya 19 PNS untuk menempati jabatan baru akan berdampak serius terhadap moral seluruh ASN yang ada di KBB. Ini menjadi legesi buruk terhadap kepemimpinan mantan Bupati Hengki Kurniawan.

Komentar