Soal Kerajaan Ferdy Sambo di Internal Kepolisian, Ini Respon Mabes Polri

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang menyebut Irjen Ferdy Sambo punya ‘kerajaan’ di internal kepolisian langsung direspons.

Kepala Dvisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo fokus pada penyidikan terkait penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana pada Ferdy Sambo.

“Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil,” ungkap Dedi, kepada wartawan, Kamis (18/8).

Dedi mengatakan, sejumlah yang terkait kasus ini akan dibuktikan dalam persidangan.

Kata Dedi, timsus akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus Brigadir J.

“Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan,” kata dia.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut, Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok sendiri di kepolisian.

Bahkan, disebutkan kelompok tersebut ibarat kerajaan di internal Mabes Polri.

Menurut Mahfud, persoalan struktural di tubuh Polri tersebut menjadi hambatan penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J.

Komentar