Soal Pelaporan Koalisi Ulama, Panglima TNI: Jenderal Dudung Pasti Diproses, Wajib!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, menegaskan jika Puspomad akan memproses Jenderal Dudung Abdurachman yang dilaporkan Koalisi Ulama soal Tuhan bukan orang Arab.

Ia menegaskan bahwa laporan terhadap Jenderal Dudung tetap wajib diproses.

“Kami punya kewajiban menindaklanjuti laporan tersebut dan kita sudah mulai Senin kemarin,” tegasnya, seperti dilansir Kompas TV, Jumat (4/2/2022).

“Senin kemarin sudah rapatkan langkah-langkahnya akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis,” ujarnya.

Adapun langkah-langkah pemprosesan laporan Jenderal Dudung juga sudah dilakukan termasuk pemeriksaan pelapor sampai saksi.

“Proses-proses permintaan keterangan dari pelapor, kemudian konfirmasi ke beberapa pihak termasuk hadirkan beberapa saksi ahli untuk memastikan kami pahami konten tuntutan maupun yang diucapkan Jenderal Dudung,” jelasnya.

“Kami pasti akan tindaklanjuti walaupun temuan itu belum bisa memastikan itu apa, yang dilaporkan kan tertulis ke Puspomad, sehingga kita perlu dengarkan langsung. Itu prosedur intinya sama dengan peradilan umum, penyidiknya dari polisi militer,” sambungnya.

Adapun diketahui, Jenderal Dudung sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam acara Podcast Deddy Corbuzier.

“Kalau saya berdoa setelah salat, berdoa saya simpel aja, ya Tuhan, pakai Bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita bukan orang Arab. Ya Tuhan, ya Allah SWT, saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang,” kata Dudung.

Komentar