JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan bahwa pemenuhan Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional akan didominasi oleh impor di masa mendatang. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto, yang menjelaskan bahwa produksi energi dalam negeri, termasuk minyak mentah, BBM, dan LPG, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Djoko menyebut bahwa volume impor diperlukan untuk memenuhi CPE karena produksi domestik sudah terserap penuh untuk kebutuhan sehari-hari dan cadangan operasional. “Untuk CPE, kita memang mengandalkan impor. Produksi dalam negeri sudah sepenuhnya terserap, dan cadangan operasional sudah ada,” ujar Djoko dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Ia menambahkan bahwa keputusan untuk mengimpor energi juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga global. Djoko menjelaskan bahwa dengan membeli energi saat harga turun, Indonesia dapat mencadangkan sumber energi dengan lebih efisien. “Jika harga energi global naik, kita bisa gunakan cadangan. Saat harga turun, kita isi kembali. Ini langkah strategis,” jelasnya.
Djoko menegaskan bahwa fokus utama CPE adalah untuk LPG, mengingat mayoritas kebutuhan LPG di Indonesia dipenuhi dari impor. “Kebutuhan LPG dalam negeri mencapai 8 juta ton per tahun, sementara produksi lokal hanya 2 juta ton. Jadi, kita mengimpor 6 juta ton. Prioritas CPE ini adalah LPG dan akan disesuaikan dengan volume impor selama 30 hari. Untuk bensin dan minyak mentah, kondisinya serupa, dengan sekitar 50% dari kebutuhan bensin diimpor,” lanjutnya.
Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.96 tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Aturan ini bertujuan untuk mengantisipasi krisis energi dan menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Komentar