JurnalPatroliNews – Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI ke-12 pada Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 yang digelar Selasa, 27 Januari 2026, mengalami penyesuaian agenda secara mendadak. Sejumlah pembahasan yang sebelumnya dijadwalkan harus bergeser menyusul masuknya agenda baru yang dinilai lebih mendesak.
Awalnya, paripurna direncanakan membahas laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan dari tiga komisi. Komisi II DPR RI dijadwalkan menyampaikan laporan seleksi calon anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Komisi VIII DPR RI akan melaporkan hasil fit and proper test calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat. Sementara Komisi XI DPR RI menyiapkan laporan terkait calon Deputi Gubernur Bank Indonesia sebelum dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.
Namun perubahan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Dalam forum paripurna, ia membacakan surat dari Komisi III DPR RI mengenai usulan pergantian hakim konstitusi yang berasal dari DPR, tertanggal 26 Januari 2026, sekaligus surat yang berkaitan dengan percepatan reformasi di tubuh Polri.
Selain itu, pimpinan DPR juga menerima permintaan dari Komisi VIII agar pembahasan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat dijadwalkan ulang dan dipindahkan ke rapat paripurna selanjutnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Saan meminta persetujuan seluruh fraksi untuk melakukan penyesuaian agenda rapat. “Sehubungan dengan perubahan tersebut, kami mohon persetujuan fraksi-fraksi atas revisi agenda rapat paripurna hari ini,” ujarnya.
Dengan perubahan itu, rapat paripurna akhirnya memuat empat agenda utama. Agenda pertama adalah penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan percepatan reformasi Polri.
Agenda kedua berkaitan dengan laporan Komisi III DPR RI tentang penetapan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi yang diusulkan DPR RI, menggantikan Inosentius Samsul, yang dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan.
Sementara dua agenda lainnya tetap berjalan sesuai rencana awal, yakni pengesahan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman RI yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI, serta penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih setelah menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI.














