Taliban Terapkan Lagi Potong Tangan & Hukuman Mati Warga Afghanistan, Ada Apa ?

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Salah satu tokoh senior Taliban Mullah Nooruddin Turabi mengatakan kelompok itu akan mengembalikan hukuman qisas.  Turabi menyebut potong tangan dan hukuman mati akan berlaku lagi di Afghanistan dan eksekusi itu tidak akan dilakukan di hadapan umum.

Sejak Taliban merebut Kabul tanggal 15 Agsutus lalu dan menguasai negara, warga Afghanistan dan dunia mengamati apakah mereka akan menerapkan lagi aturan yang pernah diterapkan pada akhir 1990an.

Turabi pernah menjabat sebagai menteri kehakiman selama pemerintahan Taliban sebelumnya. Saat itu, dunia mengecam hukuman Taliban yang dilakukan di stadion olahraga atau halaman masjid dan dihadiri ratusan pria.

Eksekuti mati biasanya menggunakan satu tembakan ke kepala dilakukan keluarga korban, yang juga memiliki piihan menerima ‘uang darah’ dan membiarkan pelakunya hidup.

Sebagai pelaku pencuri dilakukan hukuman pemotongan tangan. Sementara perampokan di jalan maka tangan dan kaki pelaku dipotong.

Pengadilan dan vonis jarang terbuka untuk umum. Hukuman yang sama juga akan dihidupkan lagi sekarang, ungkapnya.

“Pemotongan tangan diperlukan untuk keamanan,” kata Turabi, dikutip dari Indiatvnews, Minggu (26/9/2021).

“Hukuman itu memiliki efek jera dan saat ini kabinet sedang mempelajari apakah akan melakukan hukuman di depan umum dan akan ‘mengembangkan kebijakan.” tegas Turabi.

 

 

Komentar