Tegas! Soal Ceramah Bahar Bin Smith, Danrem: Jangan Provokatif Dan Menyinggung Institusi Kami!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Beredar dimasyarakat sebuah rekaman video yang Viral yang mempertontonkan debat antara Bahar Smith dengan Brigjen TNI Achmad Fauzi, Danrem 061 Surya Kencana. Usai peristiwa tersebut, Brigjen TNI Achmad memberikan peringatan kepada Bahar.

Mayor TNI Ermansyah, Kapenrem 061 Surya Kencana, menjelaskan, saat itu Brigjen TNI Achmad sedang mengingatkan supaya Ceramah Bahar tidak menyinggung Institusi TNI. Brigjen TNI Achmad, juga mengingatkan Bahar untuk tidak menghina Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman saat ceramah.

“Pertama, kedatangan Danrem itu menyampaikan pesan kepada Habib Bahar perihal isi ceramahnya yang viral karena menyinggung Institusi kami,” ujar Mayor TNI Ermansyah, Kapenrem 061, Sabtu (1/1).

“Nah, Danrem menyampaikan, ke depan, dalam ceramah, janganlah ada unsur Provokatif, menyinggung Institusi kami, apalagi menjelekkan dan menghina Pimpinan kami Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ini akan meresahkan masyarakat. Itu yang disampaikan,” katanya.

Selain menyampaikan pesan, kehadiran Danrem untuk sosialisasi kepada Masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Menurut Ermansyah, selaku pimpinan wilayah, Brigjen TNI Achmad mempunyai tanggung jawab menjaga kestabilan keamanan, ketertiban, dan kedamaian.

Ia menyebutkan, saat mendatangi Bahar, Brigjen TNI Achmad juga didampingi sejumlah Anggota. Dan Kehadiran bukan untuk menakut-nakuti Masyarakat.

“Kemarin Danrem juga didampingi dengan anggota koramil setempat. Kehadiran itu bertujuan untuk mengajak dan saling menjaga ketertiban dan keamanan bersama-sama, tidak ada untuk menakut-nakuti masyarakat seperti yang diviralkan. Bagaimanapun, ketertiban dan kondusifitas wilayah adalah tanggung jawab kami,” imbuhnya.

“Bahwa dugaan ancaman yang dilakukan Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput Habib Bahar bin Smith bila tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat adalah kekeliruan dalam memahami konsep penegakan Hukum yang notabene merupakan tugas Polri dan hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak criminal justice system di Republik Indonesia,” tandasnya.

Komentar