Teka-teki di Balik Bohir Aksi Buruh Tolak Omnibus Law

JurnalPatroliNews – Jakarta, Pemerintah sesumbar mengetahui siapa dalang di balik aksi massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker Omnibus Law). Ada makna tersirat dari yang dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai siapa para pihak ‘di belakang layar’ itu.

Airlangga mengatakan ada mobilisasi yang terorganisir yang dilakukan oleh tokoh-tokoh intelektual.

Bahkan bisa dibilang tokoh-tokoh intelektual ini yang membiayai dan mensponsori aksi massa penolakan UU Ciptaker.

“Jadi kita tahu siapa yang menggerakan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia TV, Kamis (8/10/2020).

Menurut Airlangga orang ‘di balik layar’ yang menggerakkan dan membiayai aksi demonstrasi tersebut memiliki ego yang sangat besar. Di tengah pandemi mereka menggerakkan demo, namun orang di balik layar ini tidak ikut dalam demo.

“Sehingga tentu kita juga melihat tokoh-tokoh intelektual ini mempunyai cukup ‘ego sektoral’ cukup besar. Karena tokoh ini tidak ada di lapangan, mereka ada di balik layar,” ujarnya.

Selain itu, Airlangga juga menyinggung terkait fraksi-fraksi dalam pengambilan keputusan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam rapat Paripurna DPR awal pekan lalu.

Seperti diketahui, menurut laporan Panitia Kerja (Panja), dari 9 fraksi yang ada di DPR, dua fraksi menolak RUU tersebut yakni Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.

Tujuh fraksi lain, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja.

“Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. kita tahu siapa yang membiayainya. Sehingga tentunya kami berharap bahwa 7 fraksi di DPR itu juga merepresentasikan rakyat,” tuturnya.

Pemerintah pun, kata Airlangga, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas secara hukum, apabila situasi aksi massa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia semakin ricuh.

Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, mengingat aksi demonstrasi melibatkan banyak orang, akan berbahaya untuk keselamatan semua masyarakat di Indonesia.

Jika penularan Covid-19 tidak kunjung berhenti, maka kata Airlangga, akan butuh waktu yang panjang lagi untuk memulihkan ekonomi.

Oleh karena itu, dia menegaskan pemerintah tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika situasi semakin tidak kondusif.

“Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum [yang dilanggar], pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum,” jelas Airlangga.

Airlangga pun meyakini, mobilisasi aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan di DPR.

Para demonstran yang menolak UU Cipta Kerja juga dituding pemerintah tidak melihat isi undang-undang. Sehingga mereka berdemonstrasi hanya karena dimobilisasi oleh tokoh-tokoh intelektual yang sudah dikantongi namanya oleh pemerintah tersebut.

“Dan dimobilisasinya itu sebelum undang-undang diketok dan jadwalnya sudah dibuat tanggalnya. Jadi kita harus melihat secara objektif bahwa ini memang ada gerakan dari mereka di balik layar yang memang ingin mendapatkan perhatian,” tutur Airlangga.

Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono tertawa geli saat dimintai tanggapan soal tudingan tersebut.

Ia menegaskan aksi buruh tak ada yang mendanai dari pihak luar karena buruh punya kas internal di bawah wadah organisasi melalui urunan atau iuran rutin setiap bulan.

“Kami dari KSPI tak ada yang mensponsori karena setiap anggota punya iuran, buruh bukan pengangguran, punya uang,” kata Kahar kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/10).

(cnbc)

Komentar