Telak..! AS Sebut Indonesia Negara Pelanggar HAM, Jubir Kemlu Ingatkan Kasus Goerge Floyd!

JurnalpatroliNews – Jakarta,- Terkait laporan Amerika Serikat (AS) tentang dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) RI, merespon tuduhan Negara Paman Sam tersebut.

Teuku Faizasyah, Juru Bicara (Jubir) Kemenlu, mengatakan, tidak ada Negara yang sempurna dalam menangani kasus HAM.

“Secara umum pada intinya tidak ada negara yang memiliki catatan yang sempurna dalam penanganan masalah HAM dan tidak juga AS,” ujarnya, Jumat (15/04/22).

Diketahui, AS melalui Departemen Luar Negeri, mempublikasikan laporan yang menyinggung adanya pelanggaran Privasi pada Aplikasi PeduliLindungi, kebebasan berinternet, dan persoalan Buzzer.

selain itu, AS juga menyoroti kasus Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK RI,  lalu pembunuhan di luar hukum dan bermotif politik. Serta beberapa persoalan lainnya terkait pelanggaran HAM.

Teuku menyebut, AS juga merupakan salah satu Negara yang tidak sempura dalam menangani perkara HAM. Misalnya pada kasus terbunuhnya George Floyd, pria kulit hitam, yang dilakukan Kepolisian AS, pada 25 Mei 2020 silam.

 “Saya mencontohkan, tindak kekerasan Kepolisian AS terhadap George Floyd, yang kemudian menyebabkan maraknya gerakan Black Lives Matter (BLM),” sebutnya.

Komentar