Termasuk Land Rover Johnny Plate, Ini Daftar Tunggangan Mewah Disita di Kasus BTS,

JurnalPatroliNews – Jakarta – Aset sejumlah tersangka dari mulai mobil mewah hingga rumah terkait kasus korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo disita penyidik Kejaksaan Agung. Salah satu aset yang disita adalah milik Menkominfo non aktif Johnny G Plate berupa mobil Land Rover.

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Anang Achmad Latif, Galubang Menak, Irwan Hermawan, dan Johnny G Plate. Aset tersebut disita untuk menjadi bukti para tersangka.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka IH, dan Tersangka JGP,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (24/5/2023).

Berikut ini daftar aset rumah hingga kendaraan yang disita dari para tersangka:

Johnny Plate:

  • 1 (satu) unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep

Anang Achmad Latif:

  • 1 (satu) unit mobil BMW X5
  • 1 (satu) unit sepeda motor merek BMW/R 1250 GS Adventure warna hitam kuning
  • 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat, merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT, tahun pembuatan 2022,
  • 1 (satu) unit kendaraan roda dua, merek Ducati type Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019,
  • 1 (satu) unit kendaraan roda dua, merek Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022,
  • 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, luas tanah: 261 m2, luas bangunan: 433 m2, lokasi: Jl. Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan,

Galubang Menak

  • 1 (satu) unit mobil merk Toyota Innova Venturer
  • 1 (satu) unit mobil merk Lexus
  • 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 431 M2, yang terletak di Jln. Denpasar Barat Kav. No. 18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI

Irwan Hermawan

  • 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 M2, yang terletak di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11 Kavling 7A, Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat,
  • 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 M2, yang terletak di Perumahan Dago Asri Jln. Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Komentar