Satpol PP Tangsel Gelar Operasi Penegakan Perda, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita

JurnalPatroliNews – Tangsel, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, menggelar operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda), untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat, menjelang malam tahun Baru 2024, Jum’at (29/12/23) malam.

Oki Rudianto, Kasat Pol PP, yang memimpin langsung Operasi Penegakan Perda Tangsel ini, mengatakan, kegiatan yang dilakukan kali ini merupakan hal biasa menjelang malam tahun Baru.

Meski demikian, dalam operasi tersebut didapati warung yang menjual minuman keras (Miras) yang jelas melanggar Perda Tangsel.

“Kegiatan kita malam ini, menggelar Operasi untuk menjaga Keamanan dan ketertiban umum di masyarakat, khususnya menjelang Tahun Baru nanti,” kata Kasat Pol PP kepada wartawan, Jum’at (29/12/23).

“Alhamdulillah seperti yang rekan-rekan saksikan bersama, sepanjang kegiatan ini, kita dapati warung-warung yang menjual Miras, dan untuk itu kita sita barang-barang mereka sebagai bentuk penegakan Perda Kota Tangsel yang kita Cintai ini,” lanjut Oki.

Selaras, Muksin Al fachri, Kabid Gakumda PPNS Pol PP Tangsel, menyebut, dari 3 wilayah yang menjadi sasaran operasi malam ini, pihaknya berhasil menemukan dan menyita ratusan Miras.

“Malam ini, dari kegiatan di 3 wilayah tadi, kami berhasil menemukan pelanggaran Miras dan kemudian kami bawa sebagai barang bukti,” ujar Muksin.

Wilayah yang menjadi sasaran operasi itu, tambah Muksin, yakni Kecamatan Pondok Aren, Ciputat Timur, Dan Serpong Utara.

“Miras yang tadi kita sita berasal dari Wilayah Kecamatan Pondok Aren, Ciputat Timur, dan Serpong Utara,” tambahnya.

Diketahui, Operasi Penegakan Perda Tangsel yang digelar mulai pukul 19:00 WIB hingga 01:00 WIB ini, juga melibatkan jajaran TNI-Polri demi menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang malam Tahun Baru 2024 nanti.

Sementara, dari Operasi Penegakan Perda yang dilakukan malam tadi, Miras yang berhasil disita sebanyak 692 botol dan 47 kaleng berbagai merek.

Komentar