Thomas Djiwandono Tegaskan Tak Ada Skema Menuju Kursi Gubernur BI

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menepis spekulasi yang menyebut dirinya sedang dipersiapkan untuk menduduki posisi Gubernur Bank Indonesia. Ia menegaskan bahwa penunjukan dirinya murni untuk mengisi jabatan Deputi Gubernur BI yang sebelumnya ditinggalkan oleh Juda Agung.

Pernyataan tersebut disampaikan Thomas saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026. Ia menegaskan tidak ada agenda lain di balik penugasannya tersebut.

“Isu soal saya diproyeksikan menjadi Gubernur BI itu tidak benar,” ujar Thomas singkat.

Ia menjelaskan, seluruh proses pengangkatannya sebagai Deputi Gubernur BI telah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. Menurutnya, tidak ada prosedur yang dilanggar dalam penetapan tersebut.

“Pengangkatan saya sebagai deputi gubernur melalui tahapan yang sah dan transparan. Semua sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. Kesepakatan itu dicapai melalui rapat internal Komisi XI secara musyawarah mufakat pada Senin, 26 Januari 2026.

Hasil keputusan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR dan resmi disahkan pada Selasa, 27 Januari 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, menyatakan penetapan Thomas berlangsung tanpa adanya perbedaan pendapat di internal komisi. Ia juga menilai isu mengenai hubungan keluarga Thomas dengan elite politik tidak relevan dalam konteks penilaian profesional.

“Memang secara fakta Pak Thomas adalah keponakan Presiden. Namun, yang dinilai adalah kapasitas dan profesionalismenya. Tadi beliau mampu menjelaskan secara komprehensif bagaimana kebijakan dirumuskan melalui proses yang benar,” ujar Misbakhun.

Menanggapi sorotan atas latar belakang Thomas yang lebih dikenal di bidang kebijakan fiskal ketimbang moneter, Misbakhun menilai hal tersebut justru dapat menjadi nilai tambah. Menurutnya, posisi Deputi Gubernur BI bekerja secara kolektif dalam Dewan Gubernur, sehingga perbedaan keahlian dapat saling melengkapi dalam perumusan kebijakan bank sentral.