Tim Tabur Kejagung Ringkus ‘HPS Tersangka DPO’ Korupsi Pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman Barat

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Tim Tangkap Buronan(Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Keterangan ini disampaikan oleh Dr. Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, dalam rilis siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (07/3/24).

“Rabu 6 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB bertempat di Bekasi Timur Regency, Bekasi, Jawa Barat, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat,” kata Ketut.

Sebagaimana, data Identitas Tersangka yang diamankan oleh Tim Tabur Kejagung RI, yaitu berinisial Nama, HPS, laki-laki 59 Tahun, Lahir di Pagar Alam, Agama Islam, Wiraswasta dan Bertempat Tinggal, Bekasi Timur Regency Blok G9 RT.004/RW.19 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi

Adapun diketahui sebelumnya, HPS merupakan TERSANGKA tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018 s/d 2020 (multi years).

Akibat perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp20.135.000.000 (dua puluh miliar seratus tiga puluh lima juta rupiah),” tambah Ketut.

Saat diamankan, Tersangka HPS bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Diketahui, melalui program Tabur Kejaksaan, Ketut menegaskan, bahwa Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” pungkas Kapuspenkum.

Komentar