Ungkap Kasus Video Porno, Polisi: Lawan Main Dea OnlyFans Berinisal DRZ 32 Tahun

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik telah memeriksa Dea terkait kasus pornografi.

 Ia mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, Dea kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Auliansyah mengatakan pihaknya mengantongi alat bukti berupa video dan foto syur yang disebar oleh Dea melalui OnlyFans.

Komentar