Minta Jangan Diusut, Polisi Ungkap Isi Surat Wasiat Sejoli di Hotel Ciputat

JurnalPatroliNews – Tangsel-, Polisi mengungkapkan isi dua pucuk surat sepasang kekasih yang ditulis sebelum diduga tewas bunuh diri di dalam kamar hotel di Ciputat, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan surat tersebut berisi permintaan RA (26) dan TPN (23) agar tak memublikasikan terkait kematiannya ke publik.

Selain itu, dua sejoli itu meminta agar kepolisian tidak mengusut kematian mereka hingga tuntas. “Permintaan juga ada dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut. Meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi, Jumat (6/1).

Kendati demikian, mereka meminta agar wasiat tersebut disampaikan ke masing-masing keluarga mereka. “Mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki dan keluarga perempuan,” sambungnya.

Dua sejoli RA dan TPN ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (3/1).

Kepolisian mengatakan saat jasad pasangan kekasih itu ditemukan dalam posisi saling menggenggam tangan. Selain itu, kedua korban juga menggunakan pakaian lengkap dan berada di atas tempat tidur. Polisi turut menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Salah satunya adalah bungkus diduga berisi racun potas.

Adapun TPN diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi. Ia tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Pamulang (Unpam). Wakil Rektor 3 Unpam M Wildan menyebut bahwa TPN tercatat sebagai mahasiswi jurusan Sastra Inggris semester 10 kelas reguler.

Komentar