Uni Eropa Puji Kemajuan Sistem Pembayaran Digital Indonesia, QRIS Jadi Sorotan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kemajuan teknologi pembayaran digital di Indonesia mendapat pujian dari Uni Eropa, khususnya atas penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kini telah menjadi bagian penting dari transaksi di berbagai pusat perbelanjaan di Tanah Air.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menyampaikan kekagumannya terhadap sistem yang dikembangkan oleh Bank Indonesia. Ia menyebut penggunaan QRIS sangat merata dan efisien, bahkan lebih populer dibanding metode pembayaran lain seperti kartu.

“Indonesia sangat progresif. Semua orang di sini pakai QRIS. Waktu saya bilang mau bayar pakai kartu, mereka langsung jawab, ‘Tidak, pakai QRIS saja’,” ujar Denis sambil tertawa saat menghadiri pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Menurut Denis, kepraktisan sistem ini patut dicontoh oleh lembaga keuangan di kawasan Eropa. Ia berharap suatu saat nanti, sistem serupa dapat diterapkan secara luas di negara-negara Uni Eropa.

“Kami sangat menyadari kemudahan yang ditawarkan QRIS. Mudah-mudahan bank-bank di Eropa bisa mulai mengadopsi hal serupa. Namun untuk saat ini, belum ada kolaborasi resmi dalam hal sistem pembayaran,” katanya.

Meskipun belum terjalin kerja sama formal, Denis menyarankan agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk membuka peluang sinergi ekonomi yang lebih besar antara Eropa dan Indonesia.

“Saya rasa kita perlu mendorong inisiatif ini lebih jauh. Dengan memperluas kerja sama bisnis, kita bisa membuka ruang diskusi yang lebih mendalam mengenai sistem pembayaran lintas kawasan,” tuturnya.

Di sisi lain, Indonesia juga mencetak pencapaian penting dalam hal kebijakan perjalanan. Negara-negara Uni Eropa kini memberikan kemudahan berupa Visa Cascade kepada warga negara Indonesia yang pernah mengajukan visa multiple entry.

Lewat fasilitas ini, pemohon asal Indonesia dapat memperoleh visa kunjungan ganda dengan masa berlaku hingga lima tahun, hanya dengan riwayat satu visa yang sah sebelumnya. Dengan demikian, proses pengajuan visa tidak perlu diulang sepenuhnya setiap kali bepergian.