Warga Negara Rusia Alexander Zverev Diekstradisi dari Bali ke Moskow, Kejati Bali Kawal Proses Pemulangan

JurnalPatroliNews – Denpasar – Seorang pria asal Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev, resmi dipulangkan ke negaranya melalui proses ekstradisi. Proses pengawalan keberangkatan buronan Interpol itu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bersama sejumlah lembaga penegak hukum lainnya.

Alexander diberangkatkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat pagi (pukul 09.30 WITA), menggunakan pesawat maskapai Aeroflot, yang akan membawanya kembali ke Federasi Rusia.

“Proses ekstradisi berlangsung lancar. Alexander telah dibawa masuk ke pesawat sesuai prosedur,” ujar Kasi Penkum Kejati Bali, Agus Eka Sabana Putra, di Denpasar.

Pria yang masuk dalam daftar pencarian Interpol tersebut sebelumnya ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya setelah diketahui melarikan diri ke Indonesia. Karena tidak melakukan kejahatan di wilayah hukum Indonesia, proses hukum terhadap Alexander tidak dilakukan di Tanah Air.

Ekstradisi ini juga dikawal oleh berbagai instansi, seperti tim dari Kejaksaan Agung, Direktorat Imigrasi, Polres Bandara Ngurah Rai, serta Tim Gegana Polda Bali.

“Karena pelanggaran hukum yang dilakukan Alexander terjadi di Rusia, maka Indonesia tidak memiliki kepentingan hukum untuk memprosesnya. Oleh karena itu, permintaan ekstradisi dari otoritas Rusia dikabulkan,” jelas Sabana.

Keputusan ekstradisi Alexander sendiri telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Surat Keputusan Nomor 12 Tahun 2025.

Sebelumnya, Kapuspen Kejagung Harli Siregar menyebut bahwa Alexander terlibat dalam sejumlah kasus serius di Rusia, termasuk dugaan suap dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Teknologi.

Menurut Harli, karena tindak pidana yang dituduhkan kepada Alexander juga diakui sebagai kejahatan dalam sistem hukum Indonesia, maka proses ekstradisi dapat dilakukan berdasarkan prinsip dual criminality — kesesuaian jenis pelanggaran dalam dua yurisdiksi yang berbeda.

Komentar