150 Organisasi Difabel Dukung DH, Kemenkeu Sebut: Baru Tahu Kondisi Disabilitas ASN yang Dipecat saat di PTUN

JurnalPatroliNews – Jakarta -Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyatakan baru menerima informasi perihal penyakit skizofrenia yang diderita DH, mantan ASN yang dipecat karena dianggap mangkir, saat persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan informasi tentang kondisi skizofrenia paranoid baru diketahui saat jalannya persidangan DH atau sebelum pemecatan.

“Informasi baru diketahui belakangan ketika ada persidangan sekitar Juni atau Juli 2021,” kata Yustinus saat dihubungi Tempo, 30 Mei 2022.

Adapun Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri terbit akhir 2020. Ia mengatakan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) sudah mengeluarkan putusan menolak Banding Administratif yang diajukan DH, dan saat ini Kemenkeu menunggu putusan pengadilan.

“Saat ini kita sedang menunggu putusan PTUN terkait permohonan banding DH,” kata Yustinus.

Ia menegaskan kembali pemberhentian DH berdasarkan ketentuan kepegawaian, yakni mengenai kewajiban masuk kerja atau disiplin, dan bukan karena skizofrenia.

 “Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugas dan melakukan pengambilan keputusan selalu didasarkan pada ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, apabila terdapat ketidaksetujuan dalam keputusan yang dikeluarkan, Kementerian Keuangan mempersilakan kepada pihak yang tidak setuju untuk mengajukan keberatan atau upaya hukum sesuai ketentuan.

“Kemenkeu senantiasa menghormati semua upaya hukum dan akan mengikuti semua proses peradilan, termasuk menghormati putusan pengadilan,” kata Yustinus.

Senin, 30 Mei 2022, perwakilan dari 150 organisasi difabel dan masyarakat sipil mengirim surat tuntutan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani ke kantor Kemenkeu di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Penyerahan surat dan aksi dukungan kepada DH digelar agar pemerintah menjamin hak penyandang disabilitas.

Komentar