7 Remaja Bersajam di Bogor Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

JurnalPatroliNews – Bogor – Polisi menangkap 7 remaja di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Ketujuh remaja itu diamankan karena diduga hendak tawuran.

“Tujuh remaja yang diamankan, di mana 1 diantaranya adalah wanita diamankan di Jalan Sholeh Iskandar, masuk wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Diamankan karena diduga akan tawuran,” kata Kasubsi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar, Minggu (31/7/2022).

Rachmat menyatakan 7 remaja tersebut diamankan Tim Kujang bentukan Polresta Bogor Kota saat melakukan patroli di sepanjang Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam).

“Jadi kan memang Polresta Bogor Kota ada yang namanya Tim Kujang itu, nah ketika tim menggelar patroli, terlihat ada sekelompok remaja sedang kumpul, ketika diperiksa, tim menemukan 2 senjata tajam. Kemudian semuanya, ada 7 remaja, dibawa ke Polresta untuk pemeriksaan,” terang Rachmat.

Dari 7 orang yang diamankan, kata Rachmat, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kedapatan memiliki dan membawa senjata tajam.

“Kemudian setelah pemeriksaan, ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya masih di bawah umur, sehingga penanganannya juga disesuaikan dengan aturan tentang penanganan anak terlibat masalah hukum,” kata Rachmat.

Komentar