Beda Pernyataan Polres Depok soal Alasan Tahan Putri Balqis Terkait Kasus KDRT

JurnalPatroliNews -Jakarta – Polres Depok tengah menjadi sorotan. Kasus Putri Balqis yang menjadi korban KDRT oleh suaminya adalah pangkal musababnya. Putri Balqis yang korban KDRT dijadikan tersangka dan ditahan.

Kasus ini ramai setelah adik Putri Balqis, Sahara Hanum, mencuit di media sosial. Sahara mengungkapkan kakaknya mengalami lebam karena dianiaya suaminya.

Kakaknya malahan kemudian menjadi tersangka dan ditahan. Kasus ini ramai diperbincangkan publik.

Polres Depok kemudian memberi penjelasan bahwa penahanan Balqis ini karena dia juga menjadi tersangka KDRT pada suaminya.

Pernyataan Polres Depok disampaikan Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes. Tapi yang menarik, ada pernyataan yang berbeda soal alasan penahanan.

Yang pertama pada Rabu (24/5) pagi, Yogen menyebut penahanan karena Balqis tidak kooperatif. Dari pernyataan ini diakui ada penahanan dan penyebutan bahwa Balqis sudah tersangka.

Tapi pada Rabu malam, Yogen menepis adanya penahanan. Kata dia, Balqis tidak ditahan, tetapi memilih di Polres demi keamanan. Kemudian Balqis juga berada di ruang penyidik, bukan di sel.

Berikut 2 alasan penahanan AKBP Yogen soal penahanan:

(-) Pernyataan Rabu pagi:

“Sang istri dari awal tidak kooperatif maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam,” kata Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (24/5).

Yogen lalu memaparkan duduk perkara kasus ini.

Pada 26 Februari 2023, ada cekcok antara Balqis dengan suaminya. Dalam cekcok itu, menurut Yogen, Balqis ditumpahi bubuk cabai sehingga terjadi pergumulan.

“Sang istri terdorong dan sang istri meremas dengan keras alat kelamin suami,” kata Yogen.

“Suami untuk berusaha melepaskan itu, memukul juga istrinya,” ujar Yogen.

Suami-istri itu lalu saling melaporkan ke Polres Depok. “Istri melaporkan lebih dahulu,” kata Yogen.

(-) pernyataan Rabu malam

AKBP Yogen Heroes mengatakan saat tiba di Polres Metro Depok, Balqis langsung diperiksa. Namun dia tak merinci kapan tepatnya Balqis tiba di Polres.

Dia mengatakan, saat datang, kondisi sudah sore. Pemeriksaan pun dilakukan hingga malam hari. Yugen menyebut, saat itu keputusan penahanan atau tidak terhadap Balqis diambil keesokan harinya. Untuk sementara, dia ditempatkan di ruangan penyidik.

Pada keesokan harinya, Yogen mengatakan, sempat hendak menandatangani surat penahanan terhadap Balqis. Namun, kondisi Balqis drop sehingga tidak bisa ditahan.

“Saat itu kondisi fisik Ibu Putri drop sehingga tidak kita lakukan penahanan,” kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok.

Balqis kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah pemeriksaan, pihak RS menyatakan bahwa Balqis bisa dilakukan penahanan sehingga bisa kembali menjalani pemeriksaan di Polres. Namun karena sudah malam, maka keputusan penahanan tersebut kembali tertunda.

Sejauh ini, Yogen memastikan belum ada penahanan yang dilakukan terhadap Balqis. Ditambah pihak keluarga pun sepakat Balqis tetap berada di Polres dengan alasan keamanan.

“Besok pagi akan kita pulangkan, ya. Jadi kondisinya masih di dalam ruangan penyidik. Kemudian karena viral, paginya kita putuskan dikeluarkan namun Bu Putri dan keluarga sepakat untuk tidak mau keluar,” kata Yogen.

“Tidak ada permohonan penangguhan, sepakat untuk ingin di Polres saja dengan alasan keamanan, katanya,” sambung dia.

Baik Balqis maupun suaminya, kata Yogen, sudah menjadi tersangka. Untuk suami Balqis, kata dia, belum bisa diperiksa karena ada alasan sakit dan mesti menjalani operasi.

Kejadian KDRT sendiri terjadi Februari lalu dan baru mencuat pada akhir Mei ini.

Orang tua Balqis Bicara

Sementara itu, ayah Balqis, Noviansyah Siregar, menyatakan anaknya tidak melakukan kekerasan melainkan melakukan pembelaan diri.

“Anak saya dalam posisi terdesak, dijambak rambutnya sampai botak, ada fotonya itu sedikit botak,” kata Noviansyah, Rabu (24/5). Foto yang menggambarkan kepala bagian depan sedikit botak itu viral.

“Untuk, dia tidak sanggup lagi menahan sakit, maka (membela diri dengan) memegang alat kelamin (meremas penis suami),” ujar Noviansyah.

“Dia (suami) kesakitan minta lepas, anak saya bilang lepas dulu ini,” kata Noviansyah sembari menunjuk ke rambut.

Komentar