Belum Didistribusikan, Vaksin Astrazeneca Tunggu Kajian BPOM

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Kementerian Kesehatan menyatakan penggunaan Vaksin Astrazeneca di Indonesia masih menunggu hasil kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut, dua lembaga itu sedang mengkaji efek samping penyuntikan vaksin asal Inggris tersebut.

“Terkait dengan Astrazeneca kami masih menunggu keputusan dari BPOM karena ada laporan terkait masalah laporan di Eropa. Sehingga BPOM dan ITAGI sudah rapat meminta data-data lagi terkait dengan efek samping Astrazeneca,” kata Maxi dalam Youtube Ombudsman RI, Senin (15/3).

Meski Vaksin Astrazeneca sudah berada di Tanah Air namun saat ini belum didistribusikan ke daerah. Pemerintah akan membeli 50 juta dosis Vaksin Astrazeneca dan sebanyak 1,1 juta telah didatangkan.

Kemenkes baru akan mendistribusikan Vaksin Astrazeneca setelah BPOM dan ITAGI memastikan vaksin Covid-19 asal Inggris tersebut aman digunakan.

“Bukan tidak digunakan, jadi sementara belum didistribusikan menunggu hasil kajian BPOM dan ITAGI. Kalau informasi harus dikaji. Kita tunggu saja,” jelas Maxi.

Vaksin Astrazeneca menjadi perhatian lantaran beberapa negara di Eropa memutuskan menghentikan penggunaannya setelah temuan kasus penggumpalan darah pada orang yang disuntikkan.

Pemerintah terus memantau perkembangan isu penggunaan Vaksin Astrazeneca, menyusul sejumlah negara menghentikan pemakaian vaksin buatan Oxford tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, Vaksin Astrazeneca yang sudah tiba di Indonesia aman untuk digunakan. Hal itu sesuai pernyataan European Medicine Agency (EMA) yang disampaikan pada Kamis (11/3).

“Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZaneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping Astrazaneca,” katanya, Sabtu (13/3).

Berdasarkan fakta, lebih dari 10 juta Vaksin Astrazeneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya.

(askara)

Komentar