Kopi Sachet Starbucks Impor dari Turki Ditarik BPOM, Ini Alasannya 

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito membeberkan alasan pihaknya menarik sejumlah produk kopi sachet merek Starbucks yang diimpor dari Turki. 

Penny menjelaskan bahwa penarikan dari peredaran tersebut dilakukan setelah kopi sachet yang diimpor dari Turki ini terbukti tidak memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM.   

Temuan itu didapatkan setelah BPOM menggelar pengawasan rutin khusus jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). 

“Produk Starbucks sachet yang disita berasal dari Turki, ditemukannya di Banjarmasin dan tanpa izin edar,” ujar Penny dalam konferensi pers, Senin, 26 Desember 2022. 

Penny lalu mengimbau masyarakat untuk terus memeriksa secara teliti soal informasi produk impor yang dijual melalui berbagai sarana peredaran terutama pada libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru seperti saat ini. 

Pasalnya momen libur akhir tahun ini biasanya banyak importir yang memutuskan untuk mengirim produk impor yang kedaluwarsa. 

“Banyak sekali produk impor kedaluwarsa yang mungkin untuk menghadapi masa hari raya ini malah justru banyak dibuang, dikirim ke Indonesia,” kata Penny. “Mungkin orang-orang Indonesia suka produk impor, ya.” 

Lebih jauh Penny membeberkan produk impor tanda izin edar (TIE) paling banyak berasal dari Malaysia dan Cina. Setelah itu ada Singapura, Korea Selatan, Eropa, serta Amerika.    

Sejak 1 Desember 2022, BPOM melakukan pengawasan rutin khusus menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Hasilnya, 66.113 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan nlai ekonomi sekitar Rp 666,9 juta.     

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, menyebutkan dari 60 ribuan produk itu, temuan produk yang TMK didominasi oleh pangan kadaluwarsa sekitar 36.978 pieces. Berikutnya adalah sebanyak 23.752 pieces pangan tanpa izin edar (TIE), serta 5.383 pieces pangan rusak.     

Lebih rincinya, Rita menjelaskan, produk pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari. Sejumlah produk pangan kedaluwarsa yang ditemukan berupa minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.     

Sedangkan untuk pangan rusak terbanyak ditemukan BPOM ada di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya. Beberapa jenis pangan rusak yang ditemukan berupa saus/sambal, krimer kental manis, susu UHT/steril, mi instan dan minuman mengandung susu. 

Komentar