Dirampas Negara! Ini Harta Benny Tjokro Terpidana Seumur Hidup Jiwasraya

JurnalPatroliNewsJakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Benny Tjokrosaputro sehingga tetap dihukum penjara seumur hidup.

Benny bersama Heru Hidayat terbukti korupsi dan mencuci uang Rp 16 triliun hasil membobol Jiwasraya.

MA juga mengamini perampasan aset Benny untuk negara sebagaimana diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Saat ini Benny juga kembali diadili di kasus ASABRI.

Berikut sebagian aset Benny Tjokro yang dirampas negara tersebut, sebagaimana dikutip detikcom, Minggu (29/8/2021):

Tanah-Saham

5.757.990.099 lembar saham

28 SHM atas nama Benny Tjokro

10 AJB

Ratusan HGB rumah di Bogor

84 HGB di Lebak

Satu SHM di Tigaraksa atas nama Benny Tjokro

52 HGB di Rangkasbitung

40 HGB di Desa Cijoro, Lebak

40 HGB di Desa Penancangan, Lebak

3 SHM di Desa Bunder Cikupa

 

4 HGB di Cisauk

50 HGB di CIsangu, Lebak

19 HGB di Desa Pasir, Lebak

1 SHM di Desa Dangdang, Cisauk

23 HGB di Desa Kolelet Wetan, Rangkasbitung

16 HGB di Desa Sukamanah, Lebak

44 HGB di Desa Sukamanah

11 SHM di Desa Pasirkupa

2 SHM di Desa Bantar Panjang

3 SHM di Desa Cijoropasir atas nama Benny Tjokro

 

9 SHM di Desa Gempolsari

1 SHM di Desa Cimangeunteung atas nama Benny Tjokro

16 HGB di Desa Pasirkupa

19 HGB di Desa Bojongcene

1 SHM di Desa Dangdang

13 SHM di Lebak atas nama Benny Tjokro

36 HGB di Balikpapan

 

229 HGB di Lebak

227 HGB di Cibadak

9 bidang tanah dan bangunan di Cisauk

10 tanah di Desa Gaga

340 tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor

1 tanah empang di Serang atas nama Benny Tjokro

157 unit rumah/ruko di Perumahan Forrest Hills, Parung Panjang

Mobil:

Dua unit mobil Landrover

1 Mobil Audi

1 Toyota Alphard

1 Mercedes-Benz Nopol B-70-KRO

Apartemen

95 unit apartemen South Hills di Setiabudi, Jaksel

Sejumlah HP

Sejumlah laptop dan hard disk

Komentar