Dua Intel Polisi Salah Kejar Penjambret Hingga Dipukuli, Kapolres Segera Tindak Lanjuti

“Apabila keluarga membutuhkan bantuan psikiater. Itu bisa konsultasi dengan dokter yang khusus menangani masalah bantuan itu. Terkait hal itu, kami sudah mendatangi keluarga korban dan secara institusi, kami sudah meminta maaf,” jelas Bayu.

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan dua orang di antaranya sebagai tersangka. Propam menilai tindakan dua polisi tersebut tidak didasari informasi yang cukup.

Lebih lanjut, saat mengetahui si pelajar bukan pelaku penjambretan, kedua polisi yang menganiaya tidak segera menolong pelajar itu. Korban salah tangkap tersebut justru dibiarkan dalam keadaan luka di pinggir jalan.

Komentar