Heboh, Ngaku Wartawati, Tapi Palsukan Plat Nopol Dinas Polri

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Lagi – lagi oknum yang mengaku sebagai wartawati asal Bekasi ini bikin heboh jagad raya. Pasalnya, tupoksi jurnalis yang digunakannya kerap tidak mencerminkan sebagai wartawan. Perbuatan dan sikap yang dilakukannya kerap mengundang polemik ditubuh insan pers. Hal itu dikatakan Ketua OKK DPP Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Adi Nur Febriadi saat dimintai keterangannya di Gedung Perpustakaan Nasional, jalan Merdeka Selatan Selasa (5/7/2022).

Hal itu diungkap Adi atas adanya aduan dari beberapa wartawan yang juga anggota FWJ Indonesia terkait pemberitaan dugaan oknum Wartawati yang menggunakan kendaraan roda 4 bernopol Dinas Polri.

Adi juga menyingung oknum wartawati berinisial (KO) ini telah keluar dari fungsi dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan kode etik Jurnalis yang profesional.

“Banyak sih aduan soal dia, yang sering kita denger dia itu sering beraktifitas gunakan atribut Polri, gak tau juga apa tujuannya. “Kata Adi.

Selain itu, Adi menjelaskan sedikitnya ada 10 media yang menaikan pemberitaan terkait hal itu, dan mereka di somasi KO, dengan alasan melakukan pencemaran nama baik tanpa adanya konfirmasi terlebih dulu. Terlebih KO meminta pemberitaan – pemberitaan itu di hapus.

“Soal tindak pidana murni saya kira tak perlu konfirmasi karena bukti dan faktanya jelas ada. Bahkan pernah kok dari wartawan mengkonfirmasi ke KO, namun jawaban pertamanya itu mobil adalah pinjaman operasional. “Jelasnya.

Adi menduga KO gunakan profesi wartawan hanya sebagai tameng untuk mendekati para perwira Polri, “itu kan dugaan kita, kalau toh emang benar faktanya seperti itu, ya silahkan di kroscek saja. “Ucapnya.

Sebagai profesi wartawan, Adi juga menyayangkan sinergitas KO dengan beberapa Perwira Polri dijadikan manfaat untuk kepentingan pribadinya. Bahkan dia menudingnya hanya sebagai tameng kewartawanan.

“Soal sinergitas dengan Pemerintah, TNI/Polri hal wajar kok, tapi kalau sudah seperti yang dilakukan KO, itu sudah kelewat wajar. “Ulas Adi.

Ketika ditanya pandangan dan pendapat Ketua Umum FWJ Indonesia soal viralnya KO gunakan Nopol Pelat Dinas Polri, Adi menjelaskan dirinya sudah berkomunikasi via telpon. “Tadi udah komunikasi sama Ketum kami, kebetulan beliau sedang diluar kota. Pada prinsipnya beliau justru mendorong untuk rekan – rekan wilayah Bekasi Kota segera buat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, selebihnya kata Ketum kami, FWJ Indonesia, serta beberapa lembaga kontrol sosial lainnya akan mendorong hingga KO ditangkap dan ditahan, begitu juga dengan orang – orang yang membantu tindak kejahatannya. “Rinci Adi.

Pengakuan KO kata Adi berubah – ubah, bahkan KO seakan – akan kebal hukum dan tidak adanya tindakan kepolisian untuk mengamankan dan melakukan tindakan tegas dengan jeratan hukum.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Ketua FWJ Indonesia Korwil Bekasi Kota, Romo Kosasih dalam preskomnya di halaman Gedung Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/7/2022) dia mengatakan tindakan KO sangat tidak elegan dan tidak mencerminkan wsrga negara yang baik, terlebih KO mengaku sebagai Wartawati yang juga sebagai CEO di medianya sendiri.

Komentar