Ini Pengakuan “Cabe-cabean” yang Ditangkap Tim Tarsius Presisi Aertembaga

JurnalPatroliNews – Polsek Aertembaga menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan serta penangkapan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian barang elektronik (Curanik) dengan modus menggunakan aplikasi MiChat, Kamis (07/10/2021).

Konferensi Pers itu dipimpin Kapolsek Aertembaga, Iptu Gian Wiatma Jonimandala STK SIK dengan menghadirkan tiga terduga pelaku dari empat orang yang ditangkap serta barang bukti.

Kasus Curanmor dan Curanik itu terungkap atas laporan salah satu pelaut bernama Dody Novrian warga Jalan Kuantan Timur Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat Provinsi Riau yang mengaku sejumlah barang berharga miliknya raib saat melakukan kencan dengan salah satu pelaku.

Keempat terduga pelaku yang ditangkap yakni RMW alias Rocky (19) warga Kelurahan Ranotana Kecamatan Sario Kota Manado dengan pacarnya, AAL (17) warga Politeknik Kecamatan Mapanget Kota Manado dan AT alias Andre (22) warga Kelurahan Ranotana Kecamatan Sario Kota Manado dengan pacarnya AM (17) warga Desa Sea Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.

Namun dalam Konferensi Pers itu, hanya tiga orang yang dihadirkan yakni Rocky, Andre dan AM. Sedangkan AAL yang merupakan pacar Rocky tidak ikut dihadirkan.

Menurut salah satu terduga pelaku, AM, dirinyalah yang berhubungan dengan pelaut asal Riau itu via aplikasi MiChat kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp, Kamis (30/09/2021).

AM yang merupakan cabe-cabean tidak memungkiri jika dirinya sudah lima bulan terakhir menjajakan diri di aplikasi MiChat dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan, namun baru kali mendapat pelanggan di Kota Bitung.

Lewat aplikasi WhatsApp, AM dan Dody sepakat bertemu di salah satu hotel di Kecamatan Aertembaga.

“Kami datang berempat menggunakan mobil, kemudian dia (Dody,red) mengajak pesta Miras di kamar hotel,” kata AM.

Ia juga mengaku diminta Dody untuk membeli Miras menggunakan mobil serta mencarikan sabu-sabu agar tetap fit saat kembali ke kapal keesokan harinya.

Tapi sebelum pesta Miras dimulai, AM sempat meminta uang tarif yang disepakati sebesar Rp 1 juta untuk layanan dua jam.

“Dia cuma memberi Rp 300 ribu dan menjaminkan dompet, handphone serta kunci motor dengan alasan Rp 700 ribu bakal digunakan membeli Miras,” katanya.

Saat pesta Miras berlangsung, AM mengaku sempat tertidur dan nanti tersadar ketika dibangunkan AAL yang meminta untuk segera keluar kamar karena akan kembali ke Manado.

“Kami sempat berhubungan badan tapi tidak klimaks karena dia sudah dalam keadaan mabuk berat dan saya sudah kesakitan kemudian tertidur,” katanya.

Rupanya, barang-barang yang dijaminkan Dody ke AM berbuntut panjang. Pasalnya, Dody mengaku telah menjadi korban pencurian dari AM bersama ketiga rekannya.

“Barang-barang itu dijaminkan ke saya, bukan kami curi. Dia yang menyuruh saya memegang barang-barang itu sebagai jaminan, jadi kami tidak mencuri,” katanya.

Hanya Sebagai Saksi

Selain membantah melakukan aksi pencurian terhadap Dody, AM juga mempertanyakan soal tidak dihadirkannya AAL saat Konferensi Pers.

Padahal kata dia, AAL yang menyarankan agar membawa semua barang-barang yang dititipkan Dody kepadanya dengan alasan nanti dikembalikan setelah sisa pembayaran lunas.

“Saya juga bingung kenapa dia (AAL) tidak ikut dihadirkan padahal dia ada di dalam sel. Kenapa hanya kami bertiga, padahal dia yang memberikan semua barang-barang itu agar dibawa,” katanya.

AM juga mengaku telah menghubungi orang tuanya agar datang dan berbicara dengan AAL yang notabene terlebih dahulu jadi cabe-caben, karena semua dugaan pencurian itu disangkakan ke dirinya.

“Masak semua saya yang tanggung, sedangkan AAL hanya tidak. Padahal kami ada bersama-sama dan dia juga ikut pesta Miras,” katanya.

Terkait tidak dihadirkannya AAL saat Konferensi Pers, Kapolsek mengatakan jika AAL hanya berstatus sebagai saksi.

“Hanya saksi, tapi kita masih lakukan pendalaman. Kalau memang nantinya dia (AAL, red) ikut terlibat maka pasti kita proses,” kata Gian.

Gian juga menyampaikan, pengungkapan dan penangkapan para tersangka adalah hasil kolaborasi Tim Maleo Polda Sulut dengan Tim Tarsius Presisi Polsek Aertembaga.

“Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Manado dan mereka masih terus menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Istilah cabe-cabean merupakan satu dari beberapa istilah yang disematkan bagi gadis remaja yang kerap terlibat prostitusi.

(abinenobm)

Komentar