Kasat Narkoba Tanjungbalai Jual Barbuk Sabu Rp1.25 Miliar kepada Pengedar

Leonardo Aritonang dan Sutikno menggunakan Kapal Sat Polair juga turun ke lokasi untuk membantu pengawalan.

Kedua kapal lantas menuju Dermaga Pol Airud Polres Tanjungbalai.

Di tengah perjalanan, Tuharno memindahan satu karung goni berisi 13 kilogram sabu dari Kapal Kaluk ke Kapal Bhabinkamtibmas. 

Selanjutnya, Tuharno, Khorudin, dan Syahril Napitupulu sepakat menyisihkan sabu-sabu sebanyak 6 kilogram untuk dijual.

Barang haram itu disembunyikan di kolong tempat duduk bagian depan Kapal Patroli KP II 1014. Tuharno menghubungi Wariono dan menginformasikan ada temuan narkotika.

Kemudian di dalam Kapal Patroli itu, Tuharno menyerahkan 6 kilogram sabu kepada Wariono untuk dijual yang hasilnya akan dibagi-bagi sebagai uang rusa.

Sementara itu, di Dermaga Polairud Polres Tanjungbalai, Togap Sianturi dan Agung Sugiarto Putra menyerahkan barang bukti sabu 57 Kg kepada Kapolres Tanjungbalai yang didampingi oleh Kaurbin Ops Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Luhut Hutapea untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Komentar