JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
Lima orang saksi yang hadir untuk dimintai keterangan, yakni:
- AK, Direktur Airmas Perkasa Ekspres.
- LB, karyawan PT Tera Data Indonesia Tbk.
- DYT, karyawan PT Gamma Persada Solusindo.
- TS, Direktur Utama PT Zyrexindo Mandiri Buana.
- WYD, Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk.
Menurut keterangan resmi, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka MUL.
Program Digitalisasi Pendidikan yang menjadi sorotan ini diduga sarat penyimpangan sehingga merugikan keuangan negara. Kejagung menegaskan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan demi menuntaskan kasus tersebut.














