Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Keenam saksi yang dipanggil memiliki inisial sebagai berikut:

  • HM, Wakil Presiden Shared Service Finance PT Pertamina (Persero) periode 2020–2024.
  • MM, Manajer Quality System & Management PT Kilang Pertamina Internasional (2020–2022).
  • ISR, Analis Crude Oil Import Supply Direktorat OFP PT Kilang Pertamina Internasional.
  • MD, Wakil Presiden Production Planning & Monitoring PT Kilang Pertamina Internasional (2021–2022).
  • WH, Manajer Invest Management PT Pertamina International Shipping.
  • DK, Direktur Keuangan PT Pertamina International Shipping.

Menurut Kejagung, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara terkait tersangka HW dan kawan-kawan.

“Seluruh saksi diperiksa guna mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023,” demikian keterangan resmi Kejagung.