Kejaksaan Sebut Nama Ex Wali Kota Bitung Saat Geledah Kantor KPU Bitung

JurnalPatroliNews – Bitung,Nama mantan Wali Kota Bitung, Max Lomban disebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH saat melakukan penggeledahan Kantor KPU, Jumat (04/02/2022).

Menurut Frenkie, sebelum pihaknya melakukan penggeledahan Kantor KPU, sejumlah pejabat termasuk Max Lomban telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dana hibah Pilkada tahun 2020.

“Saat ini kami sudah memeriksa Ketua KPU, Komisioner, Sekretaris, Bendahara KPU, Sekretaris Badan Keuangan Pemkot Bitung dan mantan Wali Kota Bitung, Pak Lomban,” kata Frenkie.

Pejabat yang telah dipanggil itu, termasuk Max Lomban, kata Frenkie, baru sebatas dimintai keterangan terkait aliran dana hibah sebesar Rp 33 miliar yang diserahkan Pemkot Bitung ke KPU.

Juga kata dia, kasus dana hibah itu sudah tahap penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan tanggal 3 Februari 2022.

“Makanya kami mengumpulkan bukti-bukti, termasuk melakukan penggeledahan di Kantor KPU untuk mengecek SPJ dana hibah itu,” katanya.

Karena menurutnya, ada dana hibah sisa sebesar Rp 3.7 miliar yang habis terpakai hanya dalam hitung sembilan hari.

“Ada dana sebesar kurang lebih Rp 3.7 miliar yang dipergunakan KPU dalam jangka sembilan hari yakni dari tanggal 12 April 2021 hingga 21 April 2021. Sampai saat ini masih dilakukan penelusuran terhadap pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh KPU Kota Bitung,” katanya.

Informasi yang diperoleh, dari total dana hibah untuk KPU sebesar Rp 33 miliar, hingga tahun 2021 masih tersisa Rp 4.9 miliar dan dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 1.2 miliar sedangkan Rp 3.7 miliar masih jadi tanda tanya digunakan untuk apa.

Kejaksaan sendiri penasaran dengan penggunaan dana Rp 3.7 miliar, mengingat di awal tahun 2021 sudah tidak ada kegiatan Pilkada yang bisa menyerap anggaran hingga miliar rupiah karena badan adhoc seperti PPK dan PPS sudah tidak bekerja.

Komentar