Lantaran Tandatangannya Dan Nama KSP Dipakai Nipu, Moeldoko: Ngabalin, Lapor Bareskrim!

“Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU (tenaga ahli umum). Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga,” kesal ngabalin..

Selanjutnya, ia mengatakan, dirinya merasa dirugikan dengan pencatutan namanya itu. Ia memutuskan menempuh jalur hukum.

Ia menghimbau masyarakat untuk tidak percaya begitu saja. Dirinya menjelaskan, dari pemilihan Kop surat, Stempel, hingga pencatutan nama TAU, sama sekali tidak memenuhi kaidah dan standar administrasi yang berlaku di KSP.

Komentar