Masyarakat Tiga Desa Usulkan Tambahan Personel Polri di Pos Goris, Ujung Barat Buleleng

JurnalPatroliNews – Buleleng – Kegiatan simakrama Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K., S.H., M.Si., yang dilaksanakan pada Rabu (26/01) di Gedung Olah Raga Desa Pejarakan, Kecamantan Gerokgak mendapat sambutan antusias dari warga tiga desa yang hadir. Yakni dari Desa Sumberkima, Desa Pejarakan dan Desa Sumberkelampok. Baik dari unsur tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pecalang, Linmas serta tokoh pemuda dan pelajar serta perwakilan masing-masing lima orang anak yatim piatu dari ketiga desa tersebut.

Selain itu juga, ikut hadir selain pejabat utama Polres Buleleng, di antaranya Forkompincam Gerokgak, dan perbekel dari masing-masing desa, yaitu Perbekel Desa Sumberkima, Perbekel Desa Sumberkelampok dan Perbekel Desa Pejarakan.

Camat Gerokgak, Made Djoartawan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Buleleng yang sudah bersedia hadir dalam kegiatan simakrama dengan masyarakat dari ketiga desa. “Harapan yang diinginkan untuk selalu dilakukan kerjasama yang baik antara masyarakat dinas dan masyarakat adat dengan pihak Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Gerokgak, yang selama ini sudah terjalin dengan baik untuk dipertahankan,” katanya.

Di sisi lain, Kapolres Buleleng menyampaikan, bahwa simakrama yang dilakukan ini adalah untuk menjalin hubungan dalam “harkamtibmas” (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Kabupaten Buleleng, khususnya di wilayah Kecamatan Gerokgak.

Ada beberapa hal yang ditekankan Kapolres Buleleng dalam simakrama, di antaranya, dalam penggunaan media sosial maupun media online dalam penyampaian pendapat dan atau melakukan kritik kepada siapapun untuk mengedepankan nilai atau norma-norma yang positif sehingga tidak terjadi pelanggararan dalam bermedia sosial.

“Jauhi berita hoax dan bila melakukan penyebaran berita (share) agar disaring dulu sebelum di-share sehingga berita hoax tidak menyesatkan masyarakat lain atau pengguna media sosial lainnya. Bila anak-anak menggunakan handphone agar orang tua ikut mengawasinya sehingga anak tidak salah dalam memilih konten yang dilihatnya,” ujar Kapolres.

Kedua terkait dengan narkoba, diharapkan partisipasi masyarakat agar menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti sehingga nantinya tidak sampai tersebar di lingkungan sekitar maupun di keluarga. Ketiga, masyarakat diharapkan untuk tertib berlalu lintas. Keempat, untuk tetap mematuhi prokes Covid-19 karena situasi sekarang masih situasi pandemi Covid-19. Kelima, untuk melaksanakan vaksin Covid-19 minimal 2 kali.

Diharapkan, masyarakat untuk melaksanakan booster (vaksin ke-3) karena masih adanya virus Covid-19 dan varian baru Omicron. Keenam, Polres Buleleng telah menyediakan saluran informasi dengan menyediakan call center dengan telpon 110, nomor telpon SPKT 0362-22510 dan nomor telpon WhatsApp 081353009987.

Saat simakrama beberapa orang mengusulkan kepada Kapolres Buleleng untuk Pos Pol Goris yang ada di Pejarakan agar ditempatkan personel yang lebih. Dengan maksud dan tujuan untuk dapat melayani masyarakat yang melaporakn kehilangan KTP dan kehilangan barang lainnya yang bukan karena tindakan kriminal dapat dilaporkan di Pos Pol. Tidak ke Polsek Gerokgak yang jaraknya cukup jauh. Apalagi saat ada kejadian kecelakaan lalu lintas terkadang penanganan awal hanya ditangani oleh bhabinkamtibas karena jarak Polsek dengan TKP kecelakaan sangat jauh.

Komentar