JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar praktik manipulasi dalam distribusi beras nasional, yang melibatkan sejumlah perusahaan besar dalam aksi pengoplosan beras premium dengan kualitas yang lebih rendah. Tindakan tersebut kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Senin, 14 Juli 2025, Amran menyebut pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Satgas Pangan. Sejumlah pelaku bisnis besar bahkan telah diperiksa sejak tanggal 10 Juli lalu.
“Kami sudah berkirim surat ke Kapolri dan Kejagung, dan kini Satgas Pangan telah menindaklanjuti kasus ini. Beberapa pengusaha besar telah dimintai keterangan,” ungkap Amran.
Ia menyatakan, dari hasil penelusuran tim di lapangan, ditemukan 212 merek beras yang tidak memenuhi kriteria kualitas yang seharusnya. Praktik ini, menurutnya, telah menimbulkan kerugian besar bagi konsumen, bahkan diperkirakan menyentuh angka hingga Rp99 triliun per tahun.
“Bayangkan jika praktik ini terus dibiarkan—dampaknya bukan hanya pada kualitas pangan, tapi juga pada kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Amran menyampaikan bahwa banyak beras berlabel premium yang beredar ternyata tidak sebanding dengan kualitas aslinya. Temuan menunjukkan bahwa beras-beras tersebut dicampur dengan beras kelas medium agar tetap bisa dijual dengan harga tinggi.
Tak hanya itu, kecurangan juga terjadi pada berat isi kemasan. Meski diklaim berisi 5 kilogram, banyak produk yang ternyata hanya memuat sekitar 4,5 kilogram.
“Sangat disayangkan, pemain besar di industri justru bermain curang dan mengabaikan standar mutu. Publik membeli beras premium dengan harapan kualitas terbaik, tapi yang diterima jauh dari ekspektasi,” tegas Amran.
Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan kini berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku industri yang terbukti melanggar, demi menjaga integritas rantai pasok pangan dan melindungi hak konsumen.














