JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada Selasa, 15 Juli 2025. Pemanggilan ini masih berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop jenis Chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran dari Nadiem hingga Senin malam. Namun, ia berharap Nadiem bersedia memenuhi panggilan, sebagaimana saat ia pernah hadir dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Kami tentu mengharapkan kehadiran beliau, sebagaimana sebelumnya telah dilakukan. Tapi sampai saat ini, belum ada informasi resmi soal konfirmasi kehadiran,” ujar Harli kepada media, Senin, 14 Juli 2025.
Terkait siapa saja yang akan diperiksa dalam waktu yang sama, Harli belum memberikan rincian apakah akan ada saksi lain yang turut dipanggil pada hari tersebut.
Apabila hadir, Nadiem akan dimintai klarifikasi terhadap sejumlah data dan dokumen yang telah dikumpulkan oleh penyidik, termasuk hasil penyitaan dan analisis barang bukti digital yang diperoleh dalam pengusutan kasus ini.
“Semua data yang kami miliki, baik hasil penyitaan fisik maupun elektronik, akan kami jadikan dasar untuk menggali informasi dan mengonfirmasi keterangan dari yang bersangkutan,” ungkap Harli.
Sebelumnya, Nadiem telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada 8 Juli 2025, namun melalui kuasa hukumnya, Hana Pertiwi, ia mengajukan permohonan penundaan. Pemeriksaan terakhir yang dijalaninya berlangsung pada 23 Juni 2025, di mana ia menjalani sesi pemeriksaan selama hampir 12 jam dengan total 31 pertanyaan dari penyidik.














