JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Penetapan ini diumumkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025). “Tersangka baru dengan inisial NAM telah ditetapkan,” ujarnya.
Usai pengumuman tersebut, Nadiem langsung digiring ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Latar Belakang Nadiem
Nadiem lahir di Singapura pada 4 Juli 1984. Ia menamatkan studi hubungan internasional di Brown University, Amerika Serikat, tahun 2006, lalu melanjutkan pendidikan magister di Harvard Business School dengan gelar MBA.
Kariernya berawal sebagai konsultan di McKinsey & Company. Ia kemudian ikut mendirikan Zalora Indonesia, sebelum akhirnya mendirikan Gojek pada 2010. Keberhasilan Gojek mengantarkannya masuk daftar 150 orang terkaya Indonesia versi Globe Asia 2018, dengan estimasi kekayaan sekitar USD 100 juta.
Pada Oktober 2019, Nadiem mundur dari Gojek setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Mendikbudristek. Di kementerian, ia meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar, termasuk menghapus USBN dan mengganti Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) serta Survei Karakter.
Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
Namun, saat menjabat, Nadiem disebut menyetujui pengadaan laptop Chromebook untuk program Digitalisasi Pendidikan. Masalah muncul karena perangkat tersebut hanya bekerja optimal dengan akses internet, sehingga tidak sesuai dengan kondisi sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Kejagung menduga proyek ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.
Bantahan Nadiem
Menanggapi status barunya, Nadiem menolak tuduhan korupsi tersebut. Saat digiring menuju mobil tahanan, ia menegaskan dirinya tidak bersalah.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, dan kebenaran pasti akan terungkap,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa integritas selalu menjadi prinsip hidupnya. “Seumur hidup saya, kejujuran nomor satu. Allah Maha Tahu dan insyaallah akan melindungi saya,” lanjutnya.
Nadiem pun berpesan kepada keluarganya untuk tetap kuat menghadapi situasi ini.














