Ngeriii…!!! Diduga Ada Sejumlah Aset Pemkot Bitung “Disulap”Jadi Milik Pribadi

JurnalPatroliNews – Bitung,– Mantan pejabat Pemkot Bitung, Ramoy Markus Luntungan menduga sejumlah aset Pemkot Bitung yang dibeli dari tahun 1986 kini beralih fungsi menjadi milik pribadi.

Contohnya, kata Ramoy, lahan Stadion Duasudara yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Sulut karena kembali dianggarkan dan dibayar Pemkot secara menyicil sebesar Rp5. 1 miliar 2020 dan Rp5.1 miliar di tahun 2021.

“Padahal, lahan Stadion Duasudara sudah lunas dari tahun 1987 oleh Pemkot Bitung yang masih berstatus kota administratif saat itu. Dan kebutulan, pengadaan serta pelunasannya saya ikut terlibat,” kata Ramoy, Minggu (04/04/2021).

Selain lahan Stadion Duasudara kata mantan Bupati Minsel ini, aset Leoni di wilayah Kecamatan Girian dan Gedung TP PKK di Kecamatan Madidir juga adalah aset Pemkot.

Namun informasinya, ketiga aset itu tiba-tiba “disulap” menjadi milik pribadi hingga memiliki seripikat atas nama pribadi, padahal dari tahun 1987 telah dibeli Pemkot Bitung.

“Saat lahan Stadion Duasudara kembali dibayar, saya bertanya-tanya, apakah Pemkot tidak tahu atau pura-pura tidak tahu jika itu adalah aset Pemda?,” katanya.

Proses Pembangunan Stadion

Terkait lahan Stadion Duasudara, mantan Camat Bitung Tengah ini kembali merincikan kronologi pengadaanya yang juga diberangi dengan pengadaan aset lainnya.

Pembangunan Stadion Duasudara kata dia, ditunjang dgn program ABRI Masuk Desa (AMD) tahun 1986/1987 dengan fokus pembuatan jalan menuju Stadion dari jalan raya Manembo-nembo sekitar 1 KM.

AMD itu lanjut dia, diback up dengan kerja bakti dari lurah-lurah dan masyarakat dengan ikut mengangkat material secara gotong royong.

“Data pembangunan jalan ke stadion pasti file atau data-datanya ada di Korem,” katanya.

Pembayaran lahan tanah Stadion Duasudara sekitar tiga hektar, berkelanjutan setelah pembayaran/pembangunan lahan Terminal Mapalus Wangurer (kini Rumah Dinas Wakil Wali Kota) sekitar satu hektar dengan cara gotong royong masyarakat.

Kemudian kata Ramoy, pematangan lahan Stadion menggunakan alat buldozer dari PU Minahasa lewat pengusaha dari Tondano bernama, Berty Maramis serta alat berat dari pengusaha Kota Bitung seperti Alm Feny Wurangian, Pit Luntungan dan Poiki.

“Alat berat bekerja berbulan-bulan dan kebetulan salah satu operator alat berat saya kenal baik hingga saya gunakan beberapa proyek di Minsel saat menjabat Bupati,” katanya.

Ramoy juga mengatakan, pembuatan/pengisian bangku-bangku atau tribun stadion dari shomile Paceda Madidir di cat warna Biru yang dipesan dirinya bersama Lurah Madidir, Agus Balompapung.

“Selain pembangunan stadion menggunakan tenaga masyarakat yang dikoordinir para lurah, ada juga tenaga harian khusus untuk pembuatan fondasi, pagar serta fasilitas Stadion lainnya. Tenaga harian ini kebanyakan dari Kakenturan dikoordinir Lurah Mustafa Rupu,” katanya.

Setelah selesai dibangun, kata Ramoy, peresmian Stadion Duasudara dilakukan Menpora, dilanjutkan dengan pertandingan kesebelasan Niac Mitra Surabay vs Persma Manado disaksikan ribuan masyarakat Kota Bitung.

“Ada ribuan masyarakat yang menonton saat itu, dikarenakan publikasi sebelum pertandingan dilakukan dengan pengeras suara keliling kota sampai ke Kauditan Minut. Dan kebetulan saya salah satu yang berbicara lewat pengeras suara mengajak masyarakat untuk hadir menonton,” jelasnya.

Sekitar tahun 1988, Stadion Duasudara pernah digunakan kegiatan PKB Sinode GMIM dihadiri ribuan jemaat.

“Saya sebagai ketua panitia PKB menyiapkan papan barisan per wilayah bagaikan kontingen selaku peserta. Juga ada kegiatan Pramuka serta kegiatan-kegiatan olahraga lainnya digelar setelah Stadion rampung dan jadi aset Pemda,” katanya.

(abinenobm)

Komentar