Parlementaria: Lahan Bandara Letkol Wisnu Masih Utang, Pemilik Lahan Ngadu ke Dewan

JurnalPatroliNews – Singaraja,– Ternyata Bandara Letkol Wisnu yang selama ini menjadi kebanggaan Pemkab Buleleng, masih bermasalah. Ini lantaran lahan yang dipakai Bandara Letkol Wisnu itu masih utang alias belum bayar lunas ganti ruginya. Akibatnya pemilik lahan melalui kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara Global Yustisia Law Firm mengadu ke DPRD Buleleng.

Komisi II DPRD Buleleng yang menerima mandat dari Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH, pun langsung merespon pengaduan masyarakat tersebut. Sebagai bukti, Rabu (31/1/2024) Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng mengundang Dinas Perhubungan dan BPKPD Kabupaten Buleleng, serta Bagian Hukum Setda kabupaten Buleleng untuk meminta informasi.

Pengaduan masyarakat yang dikuasakan kepada Kantor Pengacara Global Yustisia itu bernomor: 03/1/GYM/U/2024 prihal pengaduan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa, SH. MH, ditemui usai rapat Anggota Komisi dengan Dinas terkait menjelasakan bahwa sesuai surat perintah dari ketua DPRD Kabupaten Buleleng untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dikuasakan kepada Kantor Pengacara Global Yustisia Law Firm. Untuk itu pihaknya mengundang Dinas Perhubungan dan BPKPD Kabupaten Buleleng serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng untuk mengumpulkan informasi dan data-data pendukung terkait ganti rugi lahan yang berada di Bandara Air Strip Letkol Wisnu yang ada di Desa Sumber Kima Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.

Lebih lanjut, Mangku Budiasa menjelaskan bahwa pihaknya ingin mendapatakan informasi yang rinci dari Dinas terkait permasalahan tersebut, Pihaknya juga menghimbau kepada Dinas terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaiakan dan di terima denganbaik oleh semua pihak.

“Saya berharap terkait permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai, untuk itu perlu dilakukan Mediasi antara Pemerintah Daerah kepada para pihak terkait baik dari Kuasa Hukum dan masyarakat yang megadukan permasalahan tersebut,” ucap Mangku Budiasa.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng.

Komentar