Perselingkuhan Politik: Gagal Cerai, Demokrat Dan Perindo Rujuk Lagi

JurnalPatroliNews – Singaraja,– Dinamika politik yang sempat membuat gedung DPRD Buleleng tegang dalam sepekan terakhir akibat adanya perselingkuhan politik yang membuat Demokrat dan Perindo nyaris bercerai, berujung antiklimaks.

Demokrat dan Perindo yang membentuk Fraksi Demokrat-Perindo yang terancam cerai, kini rujuk ke kembali setelah turunnya surat dari Biro Hukum Provinsi Bali. bernomor: B.40.188.342/9144/Bag.I/B.Hk tertanggal 24 Feberuari 2023.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, rencana penarikan kader Partai Perindo dari Fraksi Gabungan Demokrat-Perindo sudah selesai. Kata politis PDIP ini bahwa telah diputuskan rencana tersebut tidak dapat diteruskan mengingat aturan yang mengatur soal itu jelas menyebutkan tidak dapat dilakukan.

Supriatna mengatakan itu usai melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi gabungan Demokrat-Perindo Kadek Sumardika dengan anggota dari Partai Perindo Gusti Made Kusumayasa, Kamis (2/3/2023) di rumah rakyat di Jalan Veteran No 2 Singaraja, Bali.

“Hasil koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Bali telah turun dan memastikan penarikan kader Perindo dari Fraksi gabungan Demokrat-Perindo tidak dapat dilaksanakan karena terbentur aturan,” tegas Supriatna.

Ketua Dewan Supriatna menjelaskan bahwa surat yang diterbitkna Pemprov Bali yang ditandatangani Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dan ketentuan Pasal 139 ayat (8) Peraturan DPRD Kab Buleleng Nomor 1Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kab Buleleng Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, perpindahan keanggotaan dalam fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2 (dua) Tahun 6 (enam) bulan dengan ketentuan fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi.

Komentar