Pemprov Sulut Hadapi 28 Sengketa, Terbanyak Soal KasusTanah

 JurnalPatroliNews – Sulut,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tengah menyelesaikan 28 sengketa.

Gugatan terbanyak adalah masalah kepemilikan tanah.

Diungkapkan, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Dr Flora Krisen, ke-28 objek gugatan ini sedang berperkara di sejumlah institusi hukum atau lembaga peradilan, yakni Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA), Kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK).

“Totalnya ada 28 sengketa, paling banyak gugatan tanah terutama yang berkaitan dengan penerbitan sertifikat dan putusan penguasaan tanah” ujar Krisen, Kamis (25/5/2021).

Krisen mencontohkan, salah satu masalah tanah yang sedang berlanjut adalah tanah lokasi pameran Pemprov Sulut di Kayuwatu Manado yang sudah di tingkatan kasasi, ada juga lahan irigasi yang melibatkan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I sebagai tergugat.

Menghadapi kasus ini, Biro Hukum wajib melakukan inventarisir aset.

“Dalam menangani kasus tanah, akan sangat terbantu, ketika objek yang disengketakan memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah. Karena sudah menjadi tugas dari Biro Hukum sebagai kuasa hukum untuk menyelamatkan dan mengamankan aset negara,” pungkas Krisen.

(Finda Muhtar)

Komentar