Pendukung Rizieq Geruduk Kejari dan PN Purwakarta

JurnalPatroliNews – Purwakarta,– Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Purwakarta didatangi massa pendukung Rizieq Shihab yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Purwakarta, Kamis (25/3).

Ketua Aliansi Umat Islam Purwakarta Asep Hamdani mengatakan, aksi tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan sejumlah pernyataan sikap terkait persidangan yang saat ini dijalani Rizieq.

“Pertama, meminta majelis hakim untuk melangsungkan persidangan secara offline bukan online,” katanya kepada awak media usai audiensi dengan pihak PN Purwakarta.

Asep Hamdani juga meminta Rizieq disidangkan secara seadil-adilnya, bahkan kalau perlu dapat bebas tanpa syarat.

“Alhamdulillah respons dari kedua lembaga yang kita datangi hari ini sangat baik dan siap menyampaikan aspirasi yang kami bawa,” ucapnya.

Sebagai penutup, Asep Hamdani juga meminta kepada umat muslim yang ada di Purwakarta untuk turut serta memantau persidangan Rizieq melalui siaran televisi.

“Kita masih di tengah pandemi Covid-19, jadi diimbau tidak ada nonton bareng. Silakan pantau perkembangan persidangan HRS di rumah masing-masing,” pesannya.

Usai melakukan aksinya, massa aksi membubarkan diri dengan baik juga tertib. (kesatu)

Komentar