Polisi Tangkap 2 Pejabat BPN dan Pensiunan dalam Kasus Mafia Tanah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi kembali menangkap dua pejabat dan seorang pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi tahun 2016-2017. 

“Hari ini Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (15/7).

Kedua pejabat itu yakni NS (50) dan RS (58). NS merupakan Kepala Kantor BPN Kota Palembang dan mantan Kepala Seksi Infrastruktur pengukuran pada kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Sementara RS menjabat sebagai Kepala Seksi Survei di Kantor BPN Bandung Barat dan mantan Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Sedangkan mantan pejabat atau pensiunan BPN yang turut ditangkap adalah PS (59). Ia merupakan koordinator pengukuran kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan ketiganya terlibat dalam kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada tahun 2016-2017. 

Dikatakan Hengki, ketiganya menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu.

Komentar