Polda Metro Jaya Siap Bertindak Terhadap Ormas yang Maksa Minta THR Lebaran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapannya untuk bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemaksaan terhadap pelaku usaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR). Mereka juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemui tindakan semacam itu.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, polres maupun polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (30/3/24).

Ade menekankan bahwa permintaan THR secara paksa seringkali disertai dengan ancaman seperti yang dilakukan oleh preman. Dia menegaskan bahwa tindakan semacam itu akan ditindak tegas karena merupakan pelanggaran hukum.

“Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum,” jelas Ade Ary.

Ade menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang tidak akan mentolerir tindakan premanisme atau upaya pemerasan menjelang Idul Fitri 1445 H. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban tindakan semacam itu.

“Kapolda Metro Jaya telah memerintah kepada kapolres serta kapolsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ujar Ade.

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada polres dan polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya,” tukasnya.

Komentar