SPK “Bodong” Muncul di Dinkes Dan Disnakertrans Provinsi Banten, Pj Gubenur Harus Tindak Nih!!

JurnalPatroliNews – Benten – Cv Assri Jaya Abadi (Cv.AJA) diduga tertipu SPK “bodong” dengan oknum pegawai untuk kegiatan pengadaan di Dinas Kesehatan dan Disnakertrans Provinsi Banten. Pasalnya, kontraktor tersebut telah diberikan pekerjaan pengadaan Iphone 14 promax yang ternyata SPK-nya (Surat Perintah Kerja) yang diterima aspal alias “bodong“.

Salah satu dari Direksi Cv. Assri Jaya Abadi, Brian, yang juga salah satu pengurus pusat di TTKKBI (Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia) mengatakan telah bertemu inisial SP dan S yang mengaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, ternyata hanya staff bisa dan ada dalang di balik itu.

“Sebelumnya saya bertemu orang Dinas Kesehatan Provinsi Banten Inisal SP dan S. ia mengaku sebagai PPK-nya, ternyata SP dan S hanya staff biasa bukan PPK. Diduga Ada persekongkolan antara pihak Dinas dan pihak swasta yaitu Reza dan Dirja yang mana ke 2 orang di sinyalir otak dari SPK bodong pengadaan Iphone 14 promax,” ungkapnya.

Lebih lanjutnya Direksi Cv. Assri Jaya Abadi menjelaskan ia mendapatkan pekerjaan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebanyak 30 SPK dan 25 SPK dengan nilai yang berbeda, ternyata kegitan itu fiktif.

“Dinkes, mengeluarkan SPK “bodong”, sebanyak 30 SPK dimana masing – masing nilainya Rp176.000.000, sedangkan Disnakertrans mengeluarkan 25 SPK dengan nilai Rp175.000.000 masing – masing SPK. SPK tersebut di berikan kepada CV. Assri Jaya Abadi, disaat pengusaha menelusuri ke absahan pengadaan tersebut ternyata tidak benar atau fiktif,” ujarnya.

Diduga SPK “Bodong”

Hal itu, kuasa hukum CV. Assri Jaya Abadi akan menindak lanjuti persoalan ini ke ranah hukum yang dianggapnya sudah tidak pidana dan mencoreng nama baik intansi Pemerintahan Provinsi Banten. Dan ia meminta Pj Gubernur menindak tegas para oknum nakal.

“Hal ini kami dan kuasa hukum akan tindak lanjuti ke ranah hukum, ini sudah pidana memalsukan dokumen negara oleh. Karena sudah mencoreng nama baik instansi Pemerintahan Provinsi Banten. Kami meminta Pj Gubernur Banten agar menindak tegas para oknum – oknum nakal, agar tidak ada lagi SPK “bodong” bermunculan,” ujar Brian.

Komentar