Pengakuan Korban
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Parigi Iptu IDGN diduga meniduri seorang gadis anak dari seorang tahanan kejaksaan yang dititipkan di markas Polsek Parigi.
Kabar ini mencuat setelah korban berinisial S (20 tahun) membeberkan apa yang dialaminya baru-baru ini kepada sejumlah wartawan lokal di Parigi.
S mengaku, dirinya diajak berhubungan badan oleh Iptu IDGN di salah satu hotel di Parigi. Supaya kemauannya tersalurkan, Iptu IDGN mengiming-iminginya dengan sejumlah uang.
Iptu IDGN lantas menggenapi bujuk rayunya dengan mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya dari penjara.
Ayah S sendiri merupakan terdakwa kasus pencurian yang dititipkan di Mapolsek Parigi. Proses persidangan terhadapnya kini telah hampir sampai pada tahap tuntutan jaksa.
Naifnya, S yang ingin agar ayahnya lekas bebas dari penjara, lantas menuruti kemauan Iptu IPDN.
Komentar